A. PERKEMBANGAN PENULISAN SEJARAH
Dewasa ini sejarah
banyak menggunakan konsep-konsep umum yang digunakan dalam ilmu sosial yang
memang relevan. Penggunaan konsep tersebut untuk kepentingan analisis sehingga
menambah kejelasan interpretasi sejarah.
Perluasan secara
horizontal (keluasan) dan vertikal (kedalaman) subjek sejarah menuntut
peningkatan dan penyempurnaan metodologi sejarah, sehingga dapat menghasilkan
historiografi yang bervariasi. Penulisan sejarah mengalami perkembangan sebagai
berikut :
1. Sejarah Lama (The Old
History), ciri-cirinya yaitu :
a. Disebut sejarah konvensional atau sejarah tradisional.
b. Monodimensional, yaitu sejarah ditulis hanya menggunakan
satu disiplin ilmu, yaitu ilmu politik.
c. Pemaparan deskriptif-naratif.
d. Ruang lingkup terbatas.
e. Tema terbatas (sejarah politik lama atau sejarah ekonomi
lama).
f. Pelaku sejarah
terbatas pada raja, orang-orang besar, pahlawan atau jenderal.
g. Tanpa pendekatan ilmu-ilmu sosial.
2. Sejarah Baru (The New
History), ciri-cirinya yaitu :
a. Disebut sejarah baru, sejarah ilmiah (scientific history atau social-scientific
history), atau sejarah total (total
history).
b. Multidimensional, yaitu sejarah ditulis menggunakan
berbagai macam disiplin ilmu.
c. Pelaku sejarah luas dan beragam, segala lapisan masyarakat
(vertical ataupun horizontal, bottom up atau top down).
d. Ruang lingkup luas, segala aspek pengalaman dan kehidupan
manusia di masa lampau.
e. Tema luas dan beragam, sejarah politik baru, sejarah
ekonomi baru, sejarah sosial, sejarah agrarian (sejarah petani dan pedesaan),
sejarah kebudayaan, pendidikan, intelektual, sejarah mentalitas, psikologi,
sejarah lokal, sejarah etnis.
f. Pemaparan
analitis-kritis.
g. Menggunakan pendekatan interdisiplin ilmu-ilmu sosial
(politikologi, ekonomi, sosiologi, antropologi, geografi, demografi dan
psikologi).
B. METODE PENULISAN SEJARAH
Metode berbeda dengan
metodologi, Metodologi adalah ilmu yang membicarakan petunjuk pelaksanaan
teknik penelitian ilmu pengetahuan, sedangkan metode adalah cara teratur yang
digunakan untuk melaksanakan suatu pekerjaan agar tercapai sesuai dengan yang
dikehendaki.
Dalam pengertian lain,
metode adalah cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu
pekerjaan guna mencapai tujuan yang ditentukan. Metode sejarah adalah
penyelidikan tehadap peristiwa masa lampau menggunakan jalan pemecahan melalui
metode sejarah.
1. Pengertian Metode
Penelitian Sejarah
a. Louis Gottschalk, metode penelitian sejarah adalah suatu kegiatan
mengumpulkan, menguji dan menganalisis data yang diperoleh dari
peninggalan-peninggalan masa lampau, kemudian direkonstruksikan berdasarkan
data yang diperoleh, sehingga menghasilkan kisah sejarah.
b. Gilbert J. Garraghan, metode penelitian sejarah adalah seperangkat peraturan atau
prinsip sistematis untuk mengumpulkan sumber-sumber sejarah secara efektif,
menilainya secara kritis, dan mengajukan sistesis dari hal-hal yang dicapai
dalam bentuk tertulis.
Sejak penulisan kisah-kisah
dilakukan secara ilmiah, penulisan sejarah menggunakan metode sejarah. Prosedur
kerja sejarawan untuk menuliskan kisah masa lampau berdasarkan jejak-jejak yang
ditinggalkan oleh masa lampau, terdiri atas langkah-langkah berikut :
a. Mencari jejak-jejak masa lampau.
b. Meneliti jejak-jejak
secara kritis.
c. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari jejak-jejak
tersebut berusaha membayangkan bagaimana gambaran masa lampau.
d. Menyampaikan hasil-hasil rekonstruksi imajinatif masa lampau itu sehingga sesuai dengan jejak-jejaknya maupun imajinasi ilmiah.
2. Proses Penelitian
Sejarah
Penelitian sejarah merupakan
suatu penyelidikan yang mengaplikasikan metode pemecahan yang ilmiah dari
perspektif sejarah. Pada dasarnya landasan utama dari metode sejarah adalah
bagaimana cara menangani bukti-bukti sejarah dan menghubungkannya. Tujuannya
adalah merekonstruksi peristiwa di masa lampau dengan serangkaian metode dan
metodologi. Secara umum, langkah-langkah yang dilakukan dalam penelitian antara
lain :
a. Pemilihan Topik Penelitian
Suatu penelitian ilmiah
tentu berawal dari sebuah topik yang akan diteliti. Dalam bidang sejarah, topik
penelitian harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu :
1) Menarik (interesting
topic), dalam arti menarik untuk diteliti dan memiliki keunikan.
2) Punya arti penting (significant
topic), baik untuk pengetahuan atau kegunaan tertentu.
3) Dapat diteliti (manageable
topic), kaitannya dengan sumber, ada atau tidaknya.
Meski topik sangat
menarik dan punya arti penting, bila sumber-sumbernya tidak ada, masalah dalam
topik tidak akan dapat diteliti. Peneliti harus memiliki wawasan luas.
b. Studi Pendahuluan
Setelah menentukan
topik, peneliti harus segera melakukan studi pendahuluan dan cari sumber-sumber
acuan utama, yaitu sumber-sumber yang diduga memuat data atau informasi yang
relevan dengan topik penelitian. Dengan menelaah sumber acuan utama secara
efektif, peneliti akan dapat memahami ruang lingkup penelitian, baik ruang
lingkup masalah, temporal, ataupun spasial objek penelitian.
c. Dasar-dasar Penelitian Sejarah
Dalam proses penulisan
sejarah dibutuhkan metode khusus untuk menguraikan peristiwa sejarah yang
bersifat objektif, yaitu metode sejarah. Berikut ini adalah tata urutan ataupun
tahapan dalam metode sejarah atau metodologi penelitian sejarah :
1) Heuristik (pengumpulan Sumber)
Heuristik adalah kegiatan
mencari dan menemukan sumber/data yang diperlukan. Berdasarkan bentuk
penyajiannya, sumber-sumber sejarah terdiri dari arsip, dokumen, buku,
majalah/jurnal, dan surat kabar.
Berdasarkan sifatnya, sumber
sejarah dibedakan menjadi sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer
adalah sumber yang pembuatannya tidak jauh dari peristiwa terjadi. Sumber
sekunder adalah sumber yang pembuatannya jauh dari peristiwa terjadi. Ada dua
unsur penunjang heuristik yang harus diperhatikan oleh peneliti, yaitu :
a) Berpedoman pada bibiliografi kerja dan kerangka tulisan.
Dengan memperhatikan permasalahan yang tersirat dalam kerangka tulisan,
peneliti akan mengetahui sumber-sumber yang belum ditemukan.
b) Memahami sistem katalog perpustakaan. Tentunya agar
peneliti lebih mudah dan cepat dalam mencari sumber yang dibutuhkan.
2) Verifikasi (kritik)
Verifikasi adalah kegiatan
pemeriksaan terhadap kebenaran laporan tentang suatu peristiwa sejarah. Dalam
hal ini yang harus diuji adalah keabsahan tentang keaslian sumber (otentisitas)
yang dilakukan melalui kritik ekstern dan keabsahan tentang kesahihan sumber
(kredibilitas) yang dilakukan melalui kritik intern.
a) Kritik Ekstern, yaitu kritik
terhadap keaslian sumber yang berkenaan dengan segi-segi fisik dari sumber yang
ditemukan. Segi fisik misalnya kertasnya, tintanya, gaya tulisannya, bahasanya,
kalimatnya, ungkapannya, kata-katanya, hurufnya, dan segi penampilan lainnya.
b) Kritik intern, digunakan untuk
membuktikan apakah kesaksian yang diberikan oleh suatu sumber dapat dipercaya
atau tidak. Digunakan untuk menilai dan menguji kredibilitas suatu sumber dari
segi isi, fakta, dan ceritanya. Dokumen dianggap asli atau otentik jika
benar-benar hasil karya/benda peninggalan dari pemiliknya.
3) Interpretasi (penafsiran)
Interpretasi adalah
menafsirkan fakta-fakta sejarah dan merangkainya menjadi satu kesatuan yang
harmonis dan masuk akal. Interpretasi dalam sejarah ada dua macam, yaitu
analitis dan sintesis.
a) Analisis, yaitu kegiatan menguraikan sumber-sumber sejarah untuk
memperoleh fakta sejarah. Digunakan untuk memperoleh penjelasan dari sumber
yang tidak secara implisit membahas suatu peristiwa.
b) Sintesis, yaitu menyatukan analisis-analisis dari sumber sejarah.
Kadang perbedaan antara analitis dan sintesis dapat dilupakan meski kedua hal
itu penting untuk proses berpikir. Kedua hal tersebut berbeda secara
bertingkat, tetapi tidak secara kategoris.
4) Historiografi (penulisan sejarah)
Menurut Ismaun, secara harfiah historiografi berarti pelukisan sejarah,
gambaran sejarah tentang peristiwa yang terjadi di masa lalu. Ada tiga hal
penting yang harus diperhatikan dalam historiografi yaitu :
a) Peristiwa sejarah manakah yang dianggap patut dicatat
b) Bagaimana menghubungkan peristiwa-peristiwa tersebut
c) Apakah dan manakah sumber-sumbernya
Menulis sejarah
merupakan perpaduan antara kerja seni (art)
dan kemampuan berpikir kritis serta analitis (science). Penulisan sejarah yang bersifat ilmiah tentunya harus
memperhatikan kaidah/aturan penulisan karya ilmiah pada umumnya, yaitu :
1) Menggunakan bahasa baku/bahasa resmi, dan kalimat efektif.
2) Konsistensi penempatan tanda baca, penggunaan istilah, dan
penunjukan sumber.
3) Istilah dan kata-kata yang digunakan sesuai dengan konteks
permasalahan.
4) Format penulisan sesuai dengan pedoman penulisan karya
ilmiah.
Penyajian penelitian sejarah dalam bentuk
tulisan mempunyai tiga bagian :
1) Pengantar, sering disebut pendahuluan. Berisi tentang latar
belakang, permasalahan (pertanyaan-pertanyaan yang akan dijawab melalui
penelitian), tujuan penulisan, tinjauan pustaka, komentar peneliti terhadap
tulisan karya orang lain yang karyanya dijadikan acuan, teori dan konsep yang
dipakai, serta sistematika penulisan.
2) Hasil Penelitian, merupakan wujud pengungkapan hasil penelitian sejarah
dalam bentuk tulisan. Bagian ini dapat menunjukkan kepawaian seorang sejarawan
dalam menyajikan hasil penelitiannya. Setiap fakta yang ditulis harus didukung
oleh data.
3) Simpulan, bagian ini menyajikan tentang jawaban-jawaban dari
pertanyaan-pertanyaan yang telah dirumuskan pada bagian pengantar. Kesimpulan
bukan rangkuman dari isi bab hasil penelitian.
No comments:
Post a Comment